Senin, 17 November 2025

PETUNJUK TEKNIS PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU DAN KEPALA SEKOLAH KEPMENDIKDASMEN RI NO 221/P/2025

 


 

Pemenuhan Beban Kerja Guru 2025

 

🌟 Visi Baru: Guru Sebagai Penggerak Pembelajaran Bermakna

“Beban kerja bukan sekadar angka. Ini tentang kontribusi nyata guru dalam membentuk masa depan murid.”

 

🧮 1. Bagaimana Beban Kerja Guru Dihitung?

Distribusi tugas dilakukan oleh kepala sekolah berdasarkan:

  • Jumlah dan jenis guru
  • Struktur kurikulum
  • Jumlah rombel

Jika jam tatap muka belum terpenuhi, guru bisa diberi:

  • Tugas tambahan utama (wakasek, kepala lab, dll)
  • Tugas tambahan lain (wali kelas, pembina OSIS, koordinator projek, dll)

Minimal jam tatap muka: 24 JP/minggu, kecuali untuk:

  • Guru pendidikan khusus
  • Guru layanan khusus
  • Guru di sekolah Indonesia luar negeri

 

🧑‍🦽 2. Guru Pendidikan Khusus (GPK)

Tugas utama:

  • Memberikan layanan pembelajaran bagi murid disabilitas
  • Mendampingi guru lain dalam pembelajaran inklusif

Ekuivalensi beban kerja: 24 JP/minggu
Tugas tambahan opsional: pendamping magang, pengelolaan pendidikan inklusif

 

🧑‍🏫 3. Guru Wali: Pendamping Tumbuh Kembang Murid

Tugas:

  • Mendampingi murid secara akademik, sosial, dan karakter
  • Kolaborasi dengan guru BK dan orang tua

Ekuivalensi: 2 JP/minggu
Penugasan berlaku sejak murid masuk hingga lulus

 

🧩 4. Tugas Tambahan dan Ekuivalensinya

Tugas Tambahan Utama

Ekuivalensi

Bukti Fisik

Wakil Kepala Sekolah

12 JP/minggu

SK, program kerja, laporan

Kepala Perpustakaan

12 JP/minggu

SK, SOP, laporan

Kepala Laboratorium

12 JP/minggu

SK, program kerja, laporan

Ketua Program Keahlian

12 JP/minggu

SK, kurikulum, laporan

 

Tugas Tambahan Lain

Ekuivalensi

Bukti Fisik

Wali Kelas

2 JP/minggu

SK, jadwal, laporan

Pembina OSIS

2 JP/minggu

SK, program, laporan

Pembina Ekstrakurikuler

2 JP/minggu

SK, program, laporan

 








i

 



Jumat, 03 Oktober 2025

KEPUTUSAN KEPALA BSKAP NO. 058/H/KR/2025 "ALUR PERKEMBANGAN KOMPETENSI" SD

🏫 Alur Perkembangan Kompetensi – Jenjang SD

Dokumen ini menetapkan alur perkembangan kompetensi sebagai bagian dari kerangka kerja pembelajaran mendalam yang berfokus pada pencapaian 8 dimensi profil lulusan. Untuk jenjang SD, kompetensi dirumuskan berdasarkan dimensi, subdimensi, dan tiga tahapan perkembangan: Berkembang, Cakap (standar kelulusan), dan Mahir.

✨ Dimensi dan Subdimensi Kompetensi SD

Dimensi Subdimensi Fokus Kompetensi
Keimanan dan Ketakwaan Hubungan dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan alam Konsistensi dalam ibadah, akhlak mulia, dan kepedulian lingkungan
Kewargaan Lokal, Nasional, Global Perilaku sesuai norma dan aturan sosial budaya di berbagai lingkup
Penalaran Kritis Argumentasi, Pengambilan Keputusan, Penyelesaian Masalah Kemampuan berpikir logis, menyampaikan pendapat, dan menyelesaikan masalah sederhana

🧠 Tahapan Perkembangan

  • Berkembang: Anak mulai mengenal dan mencoba perilaku positif dengan bimbingan.
  • Cakap: Anak terbiasa dan konsisten menunjukkan perilaku sesuai standar kompetensi lulusan.
  • Mahir: Anak menjadi teladan, mampu mengajak orang lain, dan menunjukkan inisiatif.

🎯 Tujuan Utama

Murid SD diharapkan:

  • Menunjukkan perilaku religius dan akhlak mulia secara konsisten.
  • Berperilaku sesuai norma sosial budaya di lingkungan lokal, nasional, dan global.
  • Mampu berpikir kritis, mengambil keputusan logis, dan menyelesaikan masalah kontekstual.

silahkan dilihat