Minggu, 14 Juni 2026

NASKAH AKADEMIK SPMI 2025

Sosialisasi Naskah Akademik
Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) 2025

Pendidikan Dasar dan Menengah - "Pendidikan Bermutu Untuk Semua"

Pemateri SPMI

Mari Bersama Tingkatkan Mutu Pendidikan!

Halo! Saya siap memandu Anda memahami kerangka kerja SPMI 2025. Berdasarkan hasil PISA dan Rapor Pendidikan, kita memiliki tantangan pemerataan dan peningkatan mutu. SPMI hadir bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan sebagai budaya refleksi dan perbaikan berkelanjutan di satuan pendidikan kita.

Siklus Penjaminan Mutu (5M)

Klik pada masing-masing tahapan di bawah ini untuk melihat detail aktivitasnya.

1

Memetakan Mutu

Mengenali kondisi nyata mutu pendidikan di satuan pendidikan dengan cara pengumpulan, analisis, dan interpretasi data capaian terhadap Standar Nasional Pendidikan (SNP).

  • Menetapkan standar mutu sebagai acuan.
  • Mengumpulkan data dari Rapor Pendidikan, instrumen evaluasi diri, dll.
  • Mengidentifikasi masalah & akar masalah (Gap Analysis).
  • Dokumen kunci: KSP, RKJM, RKT.

6 Prinsip Penjaminan Mutu

Objektif

Berbasis data dan bukti empiris.

Transparan

Terbuka dan dapat diakses publik.

Akuntabel

Dapat dipertanggungjawabkan.

Komprehensif

Menyeluruh dan holistik.

Partisipatif

Melibatkan semua pihak.

Berkelanjutan

Budaya perbaikan rutin.

Pelajari Lebih Dalam tentang SPMI 2025

Untuk memahami secara lengkap landasan filosofis, kerangka kerja, hingga strategi implementasi, silakan unduh Naskah Akademik selengkapnya di bawah ini.

Klik di sini untuk Download Naskah Akademik SPMI

Kamis, 11 Juni 2026

KEPMENDIKDASMEN NO 177 TAHUN 2026

Widget Kepmen 177

Ringkasan Kepmen 177/2026

Pedoman Penerbitan Ijazah & Transkrip Nilai

Foto Penulis

Admin Blog

✍️ Ulasan Regulasi Kemendikdasmen

Sesuai aturan baru, Nomor Ijazah Nasional kini terdiri dari 15 digit angka:

  • 1 digit: Kode negara domisili
  • 2 digit: Kode satuan pendidikan (cth: 11 untuk SD, 31 untuk SMA)
  • 4 digit: Tahun lulus
  • 7 digit: Nomor urut nasional
  • 1 digit: Nomor acak (check digit)

Jika Ijazah belum terbit, status kelulusan dituangkan dalam Surat Keterangan Lulus (SKL) yang bersifat sementara.

  • Diterbitkan tepat pada tanggal penetapan kelulusan.
  • Wajib memuat identitas dan rata-rata nilai peserta didik yang sama dengan transkrip.

Aturan khusus jika terjadi masalah pada fisik Ijazah:

  • Perbaikan (Salah Tulis): Akan diterbitkan Ijazah baru dengan nomor nasional yang baru.
  • Terbit Ulang (Hilang/Rusak): Akan dicetak ulang menggunakan nomor Ijazah yang sama persis dengan yang awal.

Biaya penerbitan Ijazah dan Transkrip Nilai sepenuhnya menjadi tanggung jawab satuan pendidikan (dapat menggunakan alokasi dana BOSP).

Satuan pendidikan dilarang keras memungut biaya apapun dari peserta didik!

Unduh Salinan Resmi Kepmen 177/2026