Minggu, 12 April 2026

PANDUAN INSTRUMEN AKREDITASI 2026

Instrumen Akreditasi 2024-2026

Instrumen Akreditasi 2024-2026

Kepmendikbudristek 246/O/2024 & Sosialisasi Terbaru

Instrumen PAUD / Sederajat

Klik baris butir di bawah ini untuk melihat detail indikator/tindakan spesifik.

1

Komponen 1: Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran

1 Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Terjadi percakapan bermakna antara guru dan murid yang setara dan saling menghargai.
  • Membangun pola pikir bertumbuh (growth mindset) pada diri setiap peserta didik.
  • Memberikan identifikasi dan bantuan khusus bagi murid yang membutuhkan dukungan ekstra.
  • Strategi pengajaran responsif dalam membangun keterampilan sosial emosional murid.
2 Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menyusun kesepakatan kelas secara partisipatif dan bermakna bersama murid.
  • Menegakkan disiplin menggunakan pendekatan dialogis dan positif tanpa hukuman fisik.
  • Menciptakan situasi kelas di mana sebagian besar murid terlibat aktif tanpa distraksi.
  • Menerapkan strategi pembelajaran aktif untuk menjaga fokus dan konsentrasi kelas.
3 Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Perencanaan kelas memadai yang diselaraskan dengan silabus tingkat sekolah.
  • Penggunaan penilaian formatif secara berkala sebagai umpan balik proses pembelajaran.
  • Penerapan penilaian sumatif beragam yang tidak hanya sekadar berbentuk angka.
  • Laporan hasil belajar dilaporkan secara informatif dan dialogis untuk tindak lanjut perbaikan.
4 Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang membangun kemampuan fondasional yang meliputi nilai agama dan moral, nilai Pancasila, fisik motorik, kognitif, bahasa dan sosial emosional.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menguatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia melalui refleksi ajaran.
  • Menumbuhkan penghargaan terhadap sejarah, budaya, alam, dan karya anak bangsa.
  • Memfasilitasi siswa untuk bernalar kritis dan memecahkan isu-isu di kehidupan nyata.
  • Membangun kompetensi yang menjadi misi utama sekolah secara konsisten.
2

Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan

5 Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran, serta melakukan evaluasi kinerja untuk menyusun rencana pengembangan profesional.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Budaya Refleksi: Kepala sekolah memfasilitasi pendidik melakukan refleksi kinerja secara sistematis minimal 6 bulan sekali.
  • Pengembangan Profesional: Melaksanakan evaluasi kinerja guru sebagai landasan program pengembangan profesional.
6 Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Visi Misi Kolaboratif: Menghadirkan layanan belajar partisipatif dimana visi misi dipahami seluruh pemangku kepentingan.
  • Kemitraan Strategis: Melibatkan orang tua, mitra organisasi, dan dunia usaha untuk mendukung layanan pendidikan secara optimal.
7 Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memastikan pengelolaan anggaran dilakukan berdasarkan perencanaan yang dirumuskan melalui evaluasi berbasis data secara transparan dan akuntabel.
8 Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran dan kebutuhan esensial anak usia dini.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memimpin pemenuhan sarana dan prasarana yang relevan, serta pengelolaannya secara optimal agar selaras dengan kebutuhan belajar murid.
9 Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang selaras dengan kurikulum nasional dan kebutuhan visi misi sekolah.
3

Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar

10 Satuan pendidikan membangun sikap positif terhadap keberagaman bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Membangun sikap positif terhadap keberagaman budaya dan agama melalui kegiatan sekolah.
  • Memfasilitasi hak sipil setiap warga sekolah (mayoritas dan minoritas) untuk beribadah dengan nyaman.
  • Membangun kesadaran kesetaraan gender dengan memberikan hak berkiprah yang sama tanpa diskriminasi.
11 Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memiliki prosedur operasional yang tegas untuk mengakomodasi kebutuhan murid penyandang disabilitas.
  • Menyiapkan program pembekalan dan pelatihan intensif bagi para guru serta tenaga kependidikan.
  • Menyelenggarakan edukasi inklusif berkelanjutan bagi orang tua dan murid reguler.
12 Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Membentuk kebijakan pelarangan tegas, satgas penanganan, dan mekanisme pelaporan khusus kasus perundungan dan kekerasan.
13 Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menjaga kelaikan bangunan, menyediakan akses fasilitas P3K mumpuni, serta rutin melaksanakan simulasi evakuasi mitigasi bencana.
14 Satuan pendidikan mendukung pemenuhan kebutuhan esensial anak usia dini agar anak bertumbuh kembang optimal.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menginisiasi program pola hidup bersih, edukasi kesehatan reproduksi, kampanye pencegahan adiksi, dan fasilitas kesehatan mental.

Instrumen SD, SMP, SMA / Sederajat

Klik baris butir di bawah ini untuk melihat detail indikator/tindakan spesifik.

1

Komponen 1: Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran

1 Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Terjadi percakapan bermakna antara guru dan murid yang setara dan saling menghargai.
  • Membangun pola pikir bertumbuh (growth mindset) pada diri setiap peserta didik.
  • Memberikan identifikasi dan bantuan khusus bagi murid yang membutuhkan dukungan ekstra.
  • Strategi pengajaran responsif dalam membangun keterampilan sosial emosional murid.
2 Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menyusun kesepakatan kelas secara partisipatif dan bermakna bersama murid.
  • Menegakkan disiplin menggunakan pendekatan dialogis dan positif tanpa hukuman fisik.
  • Menciptakan situasi kelas di mana sebagian besar murid terlibat aktif tanpa distraksi.
  • Menerapkan strategi pembelajaran aktif untuk menjaga fokus dan konsentrasi kelas.
3 Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Perencanaan kelas memadai yang diselaraskan dengan silabus tingkat sekolah.
  • Penggunaan penilaian formatif secara berkala sebagai umpan balik proses pembelajaran.
  • Penerapan penilaian sumatif beragam yang tidak hanya sekadar berbentuk angka.
  • Laporan hasil belajar dilaporkan secara informatif dan dialogis untuk tindak lanjut perbaikan.
4 Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menguatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia melalui refleksi ajaran.
  • Menumbuhkan penghargaan terhadap sejarah, budaya, alam, dan karya anak bangsa.
  • Memfasilitasi siswa untuk bernalar kritis dan memecahkan isu-isu di kehidupan nyata.
  • Membangun kompetensi yang menjadi misi utama sekolah secara konsisten.
2

Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan

5 Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Budaya Refleksi: Kepala sekolah memfasilitasi pendidik melakukan refleksi kinerja secara sistematis minimal 6 bulan sekali.
  • Pengembangan Profesional: Melaksanakan evaluasi kinerja guru sebagai landasan program pengembangan profesional.
6 Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Visi Misi Kolaboratif: Menghadirkan layanan belajar partisipatif dimana visi misi dipahami seluruh pemangku kepentingan.
  • Kemitraan Strategis: Melibatkan orang tua, mitra organisasi, dan dunia usaha untuk mendukung layanan pendidikan secara optimal.
7 Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memastikan pengelolaan anggaran dilakukan berdasarkan perencanaan yang dirumuskan melalui evaluasi berbasis data secara transparan dan akuntabel.
8 Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memimpin pemenuhan sarana dan prasarana yang relevan, serta pengelolaannya secara optimal agar selaras dengan kebutuhan belajar murid.
9 Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang selaras dengan kurikulum nasional dan kebutuhan visi misi sekolah.
3

Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar

10 Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Membangun sikap positif terhadap keberagaman budaya dan agama melalui kegiatan sekolah.
  • Memfasilitasi hak sipil setiap warga sekolah (mayoritas dan minoritas) untuk beribadah dengan nyaman.
  • Membangun kesadaran kesetaraan gender dengan memberikan hak berkiprah yang sama tanpa diskriminasi.
11 Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memiliki prosedur operasional yang tegas untuk mengakomodasi kebutuhan murid penyandang disabilitas.
  • Menyiapkan program pembekalan dan pelatihan intensif bagi para guru serta tenaga kependidikan.
  • Menyelenggarakan edukasi inklusif berkelanjutan bagi orang tua dan murid reguler.
12 Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Membentuk kebijakan pelarangan tegas, satgas penanganan, dan mekanisme pelaporan khusus kasus perundungan dan kekerasan.
13 Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menjaga kelaikan bangunan, menyediakan akses fasilitas P3K mumpuni, serta rutin melaksanakan simulasi evakuasi mitigasi bencana.
14 Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menginisiasi program pola hidup bersih, edukasi kesehatan reproduksi, kampanye pencegahan adiksi, dan fasilitas kesehatan mental.
4

Komponen 4: Kompetensi Hasil Pembelajaran Lulusan

Diperhitungkan dari hasil analisis Asesmen Nasional.

Instrumen SMK / MAK

Klik baris butir di bawah ini untuk melihat detail indikator/tindakan spesifik.

1

Komponen 1: Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran

1 Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Terjadi percakapan bermakna antara guru dan murid yang setara dan saling menghargai.
  • Membangun pola pikir bertumbuh (growth mindset) pada diri setiap peserta didik.
  • Memberikan identifikasi dan bantuan khusus bagi murid yang membutuhkan dukungan ekstra.
  • Strategi pengajaran responsif dalam membangun keterampilan sosial emosional murid.
2 Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menyusun kesepakatan kelas secara partisipatif dan bermakna bersama murid.
  • Menegakkan disiplin menggunakan pendekatan dialogis dan positif tanpa hukuman fisik.
  • Menciptakan situasi kelas di mana sebagian besar murid terlibat aktif tanpa distraksi.
  • Menerapkan strategi pembelajaran aktif untuk menjaga fokus dan konsentrasi kelas.
3 Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Perencanaan kelas memadai yang diselaraskan dengan silabus tingkat sekolah.
  • Penggunaan penilaian formatif secara berkala sebagai umpan balik proses pembelajaran.
  • Penerapan penilaian sumatif beragam yang tidak hanya sekadar berbentuk angka.
  • Laporan hasil belajar dilaporkan secara informatif dan dialogis untuk tindak lanjut perbaikan.
4 Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menguatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia melalui refleksi ajaran.
  • Menumbuhkan penghargaan terhadap sejarah, budaya, alam, dan karya anak bangsa.
  • Memfasilitasi siswa untuk bernalar kritis dan memecahkan isu-isu di kehidupan nyata.
  • Membangun kompetensi yang menjadi misi utama sekolah secara konsisten.
2

Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan

5 Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Budaya Refleksi: Kepala sekolah memfasilitasi pendidik melakukan refleksi kinerja secara sistematis minimal 6 bulan sekali.
  • Pengembangan Profesional: Melaksanakan evaluasi kinerja guru sebagai landasan program pengembangan profesional.
6 Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Visi Misi Kolaboratif: Menghadirkan layanan belajar partisipatif dimana visi misi dipahami seluruh pemangku kepentingan.
  • Kemitraan Strategis: Melibatkan orang tua, mitra organisasi, dan dunia usaha untuk mendukung layanan pendidikan secara optimal.
7 Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memastikan pengelolaan anggaran dilakukan berdasarkan perencanaan yang dirumuskan melalui evaluasi berbasis data secara transparan dan akuntabel.
8 Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memimpin pemenuhan sarana dan prasarana yang relevan, serta pengelolaannya secara optimal agar selaras dengan kebutuhan belajar murid.
9 Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang selaras dengan kurikulum nasional dan kebutuhan visi misi sekolah.
3

Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar

10 Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Membangun sikap positif terhadap keberagaman budaya dan agama melalui kegiatan sekolah.
  • Memfasilitasi hak sipil setiap warga sekolah (mayoritas dan minoritas) untuk beribadah dengan nyaman.
  • Membangun kesadaran kesetaraan gender dengan memberikan hak berkiprah yang sama tanpa diskriminasi.
11 Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memiliki prosedur operasional yang tegas untuk mengakomodasi kebutuhan murid penyandang disabilitas.
  • Menyiapkan program pembekalan dan pelatihan intensif bagi para guru serta tenaga kependidikan.
  • Menyelenggarakan edukasi inklusif berkelanjutan bagi orang tua dan murid reguler.
12 Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Membentuk kebijakan pelarangan tegas, satgas penanganan, dan mekanisme pelaporan khusus kasus perundungan dan kekerasan.
13 Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menjaga kelaikan bangunan, menyediakan akses fasilitas P3K mumpuni, serta rutin melaksanakan simulasi evakuasi mitigasi bencana.
14 Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan program yang membangun kesehatan fisik dan mental.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menginisiasi program pola hidup bersih, edukasi kesehatan reproduksi, kampanye pencegahan adiksi, dan fasilitas kesehatan mental.
15 Satuan pendidikan menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan dunia kerja.
4

Komponen 4: Kompetensi Hasil Pembelajaran Lulusan

16 Lulusan dan/atau peserta didik memiliki kompetensi sesuai program keahliannya.
Hasil Analisis Asesmen Nasional.

Instrumen SLB / MLB

Klik baris butir di bawah ini untuk melihat detail indikator/tindakan spesifik.

1

Komponen 1: Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran

1 Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Terjadi percakapan bermakna antara guru dan murid yang setara dan saling menghargai.
  • Membangun pola pikir bertumbuh (growth mindset) pada diri setiap peserta didik.
  • Memberikan identifikasi dan bantuan khusus bagi murid yang membutuhkan dukungan ekstra.
  • Strategi pengajaran responsif dalam membangun keterampilan sosial emosional murid.
2 Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menyusun kesepakatan kelas secara partisipatif dan bermakna bersama murid.
  • Menegakkan disiplin menggunakan pendekatan dialogis dan positif tanpa hukuman fisik.
  • Menciptakan situasi kelas di mana sebagian besar murid terlibat aktif tanpa distraksi.
  • Menerapkan strategi pembelajaran aktif untuk menjaga fokus dan konsentrasi kelas.
3 Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Perencanaan kelas memadai yang diselaraskan dengan silabus tingkat sekolah.
  • Penggunaan penilaian formatif secara berkala sebagai umpan balik proses pembelajaran.
  • Penerapan penilaian sumatif beragam yang tidak hanya sekadar berbentuk angka.
  • Laporan hasil belajar dilaporkan secara informatif dan dialogis untuk tindak lanjut perbaikan.
4 Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menguatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia melalui refleksi ajaran.
  • Menumbuhkan penghargaan terhadap sejarah, budaya, alam, dan karya anak bangsa.
  • Memfasilitasi siswa untuk bernalar kritis dan memecahkan isu-isu di kehidupan nyata.
  • Membangun kompetensi yang menjadi misi utama sekolah secara konsisten.
2

Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan

5 Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja untuk rencana pengembangan profesional.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Budaya Refleksi: Kepala sekolah memfasilitasi pendidik melakukan refleksi kinerja secara sistematis minimal 6 bulan sekali.
  • Pengembangan Profesional: Melaksanakan evaluasi kinerja guru sebagai landasan program pengembangan profesional.
6 Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi misi.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Visi Misi Kolaboratif: Menghadirkan layanan belajar partisipatif dimana visi misi dipahami seluruh pemangku kepentingan.
  • Kemitraan Strategis: Melibatkan orang tua, mitra organisasi, dan dunia usaha untuk mendukung layanan pendidikan secara optimal.
7 Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memastikan pengelolaan anggaran dilakukan berdasarkan perencanaan yang dirumuskan melalui evaluasi berbasis data secara transparan dan akuntabel.
8 Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memimpin pemenuhan sarana dan prasarana yang relevan, serta pengelolaannya secara optimal agar selaras dengan kebutuhan belajar murid.
9 Kepala satuan pendidikan memimpin pengembangan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional sesuai karakteristik SLB.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang selaras dengan kurikulum nasional dan kebutuhan visi misi sekolah.
3

Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar

10 Satuan pendidikan membangun sikap positif terhadap keberagaman bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Membangun sikap positif terhadap keberagaman budaya dan agama melalui kegiatan sekolah.
  • Memfasilitasi hak sipil setiap warga sekolah (mayoritas dan minoritas) untuk beribadah dengan nyaman.
  • Membangun kesadaran kesetaraan gender dengan memberikan hak berkiprah yang sama tanpa diskriminasi.
11 Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Membentuk kebijakan pelarangan tegas, satgas penanganan, dan mekanisme pelaporan khusus kasus perundungan dan kekerasan.
12 Satuan pendidikan menjaga keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menjaga kelaikan bangunan, menyediakan akses fasilitas P3K mumpuni, serta rutin melaksanakan simulasi evakuasi mitigasi bencana.
13 Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan program yang membangun kesehatan fisik dan mental.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menginisiasi program pola hidup bersih, edukasi kesehatan reproduksi, kampanye pencegahan adiksi, dan fasilitas kesehatan mental.
4

Komponen 4: Kompetensi Hasil Pembelajaran Lulusan

14 Lulusan dan/atau peserta didik memiliki kompetensi keterampilan hidup dan keterampilan kebekerjaan/wirausaha.

Instrumen Pendidikan Kesetaraan

Klik baris butir di bawah ini untuk melihat detail indikator/tindakan spesifik.

1

Komponen 1: Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran

1 Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Terjadi percakapan bermakna antara guru dan murid yang setara dan saling menghargai.
  • Membangun pola pikir bertumbuh (growth mindset) pada diri setiap peserta didik.
  • Memberikan identifikasi dan bantuan khusus bagi murid yang membutuhkan dukungan ekstra.
  • Strategi pengajaran responsif dalam membangun keterampilan sosial emosional murid.
2 Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menyusun kesepakatan kelas secara partisipatif dan bermakna bersama murid.
  • Menegakkan disiplin menggunakan pendekatan dialogis dan positif tanpa hukuman fisik.
  • Menciptakan situasi kelas di mana sebagian besar murid terlibat aktif tanpa distraksi.
  • Menerapkan strategi pembelajaran aktif untuk menjaga fokus dan konsentrasi kelas.
3 Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Perencanaan kelas memadai yang diselaraskan dengan silabus tingkat sekolah.
  • Penggunaan penilaian formatif secara berkala sebagai umpan balik proses pembelajaran.
  • Penerapan penilaian sumatif beragam yang tidak hanya sekadar berbentuk angka.
  • Laporan hasil belajar dilaporkan secara informatif dan dialogis untuk tindak lanjut perbaikan.
4 Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menguatkan keimanan, ketakwaan, dan akhlak mulia melalui refleksi ajaran.
  • Menumbuhkan penghargaan terhadap sejarah, budaya, alam, dan karya anak bangsa.
  • Memfasilitasi siswa untuk bernalar kritis dan memecahkan isu-isu di kehidupan nyata.
  • Membangun kompetensi yang menjadi misi utama sekolah secara konsisten.
2

Komponen 2: Kepemimpinan Penyelenggara Program

5 Penyelenggara program pendidikan kesetaraan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, serta evaluasi kinerja.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Budaya Refleksi: Kepala sekolah memfasilitasi pendidik melakukan refleksi kinerja secara sistematis minimal 6 bulan sekali.
  • Pengembangan Profesional: Melaksanakan evaluasi kinerja guru sebagai landasan program pengembangan profesional.
6 Penyelenggara program pendidikan kesetaraan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi misi.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Visi Misi Kolaboratif: Menghadirkan layanan belajar partisipatif dimana visi misi dipahami seluruh pemangku kepentingan.
  • Kemitraan Strategis: Melibatkan orang tua, mitra organisasi, dan dunia usaha untuk mendukung layanan pendidikan secara optimal.
7 Penyelenggara program pendidikan kesetaraan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memastikan pengelolaan anggaran dilakukan berdasarkan perencanaan yang dirumuskan melalui evaluasi berbasis data secara transparan dan akuntabel.
8 Penyelenggara program pendidikan kesetaraan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memimpin pemenuhan sarana dan prasarana yang relevan, serta pengelolaannya secara optimal agar selaras dengan kebutuhan belajar murid.
9 Penyelenggara program pendidikan kesetaraan mengembangkan kurikulum di tingkat program pendidikan kesetaraan yang selaras dengan kurikulum nasional.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Mengembangkan Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) yang selaras dengan kurikulum nasional dan kebutuhan visi misi sekolah.
3

Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar

10 Program pendidikan kesetaraan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Membangun sikap positif terhadap keberagaman budaya dan agama melalui kegiatan sekolah.
  • Memfasilitasi hak sipil setiap warga sekolah (mayoritas dan minoritas) untuk beribadah dengan nyaman.
  • Membangun kesadaran kesetaraan gender dengan memberikan hak berkiprah yang sama tanpa diskriminasi.
11 Program pendidikan kesetaraan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Memiliki prosedur operasional yang tegas untuk mengakomodasi kebutuhan murid penyandang disabilitas.
  • Menyiapkan program pembekalan dan pelatihan intensif bagi para guru serta tenaga kependidikan.
  • Menyelenggarakan edukasi inklusif berkelanjutan bagi orang tua dan murid reguler.
12 Program pendidikan kesetaraan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Membentuk kebijakan pelarangan tegas, satgas penanganan, dan mekanisme pelaporan khusus kasus perundungan dan kekerasan.
13 Program pendidikan kesetaraan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menjaga kelaikan bangunan, menyediakan akses fasilitas P3K mumpuni, serta rutin melaksanakan simulasi evakuasi mitigasi bencana.
14 Program pendidikan kesetaraan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental.

Indikator Kinerja / Bukti Pelaksanaan:

  • Menginisiasi program pola hidup bersih, edukasi kesehatan reproduksi, kampanye pencegahan adiksi, dan fasilitas kesehatan mental.
4

Komponen 4: Kompetensi Hasil Pembelajaran Lulusan

15 Lulusan dan/atau peserta didik memiliki keterampilan beradaptasi, berkarya, dan berperan dalam masyarakat.
Hasil Analisis Asesmen Nasional.

Checklist Bukti Fisik Akreditasi

Berdasarkan Instrumen Kepmendikbudristek No. 246/O/2024 & Sosialisasi 2026.
Gunakan checklist di bawah ini untuk memantau kelengkapan dokumen satuan pendidikan Anda.

1

Komponen 1: Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran

Pada komponen ini, bukti fisik berpusat pada perangkat ajar, evaluasi, dan rekam jejak aktivitas di dalam kelas.

2

Komponen 2: Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan

Pada komponen ini, bukti fisik difokuskan pada manajerial, peningkatan mutu guru, dan keterlibatan pihak luar.

3

Komponen 3: Iklim Lingkungan Belajar

Pada komponen ini, bukti fisik mengarah pada kebijakan keamanan, fasilitas, dan program inklusivitas/kesehatan.

Catatan Penting

Meskipun daftar bukti fisik di atas disiapkan, ingatlah bahwa Asesor akan lebih fokus pada "Apakah program tersebut benar-benar dirasakan oleh siswa?". Oleh karena itu, pastikan warga sekolah (guru, komite, dan murid) benar-benar memahami dan melaksanakan program-program di atas, karena hal tersebut akan dikonfirmasi melalui tahapan wawancara.

Sumber Peraturan & Referensi

Dokumen resmi dan materi sosialisasi terkait instrumen akreditasi 2024-2026.

Pilih Jenjang Pendidikan

Silakan klik atau ketuk jenjang pendidikan di menu navigasi untuk menampilkan komponen dan butir instrumen secara spesifik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar