Selasa, 13 Desember 2011

MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS SEKOLAH

Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya pengembangan kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana pendidikan, dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian,berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukan peningkatan yang berarti.Sebagian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, namun sebagian lainnya masih memprihatinkan. Maka dari itu sejak tanggal 2 Mei 1998 Menteri Pendidikan Nasional telah mencanangkan program pelaksanaan Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS).
Apa itu MPMBS Secara umum, manajemen peningkatan mutu berbasis sekoiah (MPMBS) dapat diartikan sebagai model manajemen yang menjadi bahan pertimbangan bagi SMU untuk melaksanakan MPMBS. memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah, memberikan flleksibilitas/keluwesan-keluwesan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi secara langsung warga sekolah (guru, siswa, kepala sekolah, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, pengusaha, dsb) untuk meningkatkan mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional serta peraturan perUndang-undangan yang berlaku. Dan dalam mengimplemenasikan MPMBS tidak boleh menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku saat sekarang ini.
lim Wasliman (2000 : 1) menyebutkan lima alasan latar belakang pentingnya pelaksanaan manajemen berbasis sekolah dalam konteks pengelolaan pendidikan di Indonesia yakni sebagai berikut:
1. Kepala sekolah kurang memiliki kewenangan yang luas mengelola sekolah yang dipimpinnya.
2. Kemampuan manajerial (managerial skills) kepala sekolah pada umumnya mereka masih sangat tergantung pada juklak dan juknis.
3. Pola anggaran yang teramat kaku, sehingga hampir tidak ada kemungkinan guru yang berprestasi untuk mendapatkan insentif penghargaan.
4. Peran serta masyarakat sangat kecil dalam pengelolaan pendidikan
5. Visi, misi dan strategi pendidikan di sekolah tidak bertumpu pada kemampuan lingkungan.

Alasan Penerapan MPMBS
MPMBS diterapkan karena beberapa alasan berikut :
Depdikbud (2000) MPMBS diterapkan karena beberapa alasan berikut:
1. Dengan pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah,
maka sekolah akan lebih inisiatif/kreatif dalam meningkatkan mutu sekolah.
2. Dengan pemberian fleksibilitas/keluwesankeluwesan yang lebih besar kepada sekolah untuk mengelola sumberdayanya, maka sekolah akan lebih luwes dan lincah dalam mengadakan dan memanfaatkan sumberdaya sekolah secara optimal untuk meningkatkan mutu sekolah.
3. Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelemahan, pelung, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya yang tersedia untuk memajukan sekolahnya.
4. Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
5. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yang terbaik bagi sekolahnya.
6. Penggunaan sumberdaya pendidikan lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat.
7. Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengambilan keputusan sekolah menciptakan transparansi dan demokrasi yang sehat.
8. Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
9. Sekolah dapat melakukan persaingan yang sehat dengan sekolah-sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya-upaya inovatif dengan dukungan orangtua peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah setempat, dan
10. Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan
lingkungan yang berubah dengan cepat.
Fungsi-fungsi apa sajakah yang dapat dikerjakan oleh sekolah dalam rangka MPMBS?
Adapun fungsi-fungsi yang sebagian porsinya dapat digarap oleh sekolah dalam kerangka MPMBS ini meliputi
1. Pengelolaan Proses belajar Mengajar
Proses belajar merupakan kegiatan utama sekolah. Sekolah diberi kebebasan memilih strategi,metode dan teknik-teknik pembelajaran dan pengajaran yang paling efektif, sesuai dengan karakteristik siswa, karakteristik guru, dan kondisi nyata sumberdaya yang tersedia di sekolah. Secara umum, strategi/metode/teknik pembelajaran dan pengajaran yang berpusat pada siwa (student centered) lebih mampu memberdayakan pembelajaran yang menekankan pada keaktifan belajar siswa, bukan pada keaktifan mengajar guru. Oleh karena itu cara-cara belajar siswa aktif seperti misalnya active learning, cooperative learning, dan quantum learning perlu diterapkan.
2. Perencanaan dan Evaluasi
Sekolah diberi kewenangan untuk melakukan perencanaan sesuai dengan kebutuhannya (school-based plan). Kebutuhan yang dimaksud misalnya, kebutuhan untuk meningkatkan mutu sekolah. Oleh karena itu,sekolah harus melakukan analisis kebutuhan mutu dan berdasarkan hasil analisis kebutuhan mutu inilah kemudian sekolah membuat rencana peningkatan mutu.
Sekolah diberi wewenang untuk melakukan evaluasi, khususnya evaluasi yang dilakukan secara internal. Evalusi internal dilakukan oleh warga sekolah untuk memantau proses pelaksanaan dan untuk mengevaluasi hasil program-program yang telah dilaksanakan. Evaluasi semacam ini sering disebut evaluasi diri. Evaluasi diri harus jujur dan transparan agar benar-benar dapat mengungkap informasi yang sebenarnya.
3. Pengelolaan Kurikulum
Kurikulum yang dibuat oleh Pemerintah Pusat adalah kurikulum standar yang berlaku secara nasionl. Padahal kondisi sekolah pada umumnya sangat beragam. Oleh karena itu,dalam implementasinya, sekolah dapat mengembangkan (memperdalam, memperkaya, dan memodifikasi), namun tidak boleh mengurangi isi kurikulum yang berlaku secara nasional. Sekolah dibolehkan memperdalam kurikulum, artinya, apa yang diajarkan boleh dipertajam dengan aplikasi yang bervariasi. Sekolah juga dibolehkan memperkaya apa yang diajarkan, artinya apa yang diajarkan boleh diperluas dariyang harus, dan seharusnya, dan yang dapat diajarkan. Demikian juga, sekolah dibolehkan memodifikasi kurikulum, artinya apa yang diajarkan boleh dikembangkan agar lebih kontekstual dan selaras dengan karakteristik peserta didik. Selain itu, sekolah juga diberi kebebasan untuk mengembangkan kurikulum muatan lokal.
4. Pengelolaan Ketenagaan
Pengelolaan ketenagaan, mulai dari analisis kebutuhan, perencanan, rekrutmen, pengembangan, hadiah dan sangsi (reward and punishment), hubungan kerja, sampai evaluasi kinerja tenaga kerja sekolah (guru, tenaga administrasi, laboran, dsb) dapat dilakukan oleh sekolah kecuali yang menyangkut pengupahan/imbal jasa dan rekrutmen guru pegawai negeri, yang sampai saat ini masih ditangani oleh
birokrasi diatasnya.
5. Pengelolan Fasilitas (Peralatan dan Perlengkapan)
Pengelolaan fasilitas sudah seharusnya dilakukan oleh sekolah, mulai dari pengadan, pemeliharaan dan perbaikan, hingga sampai pengembangan. Hal ini didasari oleh kenyataan bahwa sekolah yang paling mengetahui kebutuhan fasilitas, baik kecukupan, kesesuaian, maupun kemutakhirannya, terutama fasilitas yang sangat erat kaitannya secara langsung dengan proses belajar mengajar.
6. Pengelolaan Keuangan
Pengelolaan keuangan, terutama pengelokasian/penggunaan uang sudah sepantasnya dilakukan oleh sekolah. Hal ini juga didasari oleh kenyataan bahwa sekolahlah yang paling memahami kebutuhannya sehingga desentralisasi pengalokasian/penggunaan uang sudah seharusnya dilimpihkan ke sekolah. Sekolah juga harus diberi kebebasan untuk melakukan “kegiatan-kegiatan yang mendatangkan penghasilan” (income generating activities), sehingga sumber keuangan tidak semata-mata tergantung pada pemerintah.
7. Pelayanan Siswa
Pelayanan siswa, mulai dari peneriman siswa baru, pengembangan/pembinaan/ pembimbingan, penempatan untuk melanjutkan sekolah atau untuk memasuki dunia kerja, hingga sampai pada pengurusan alumni, sebenarnya dari dahulu memang sudah didesentralisasikan. Karene itu, yang diperlukan adalah peningkatan intensitas dan ekstensitasnya.
8. Hubungan Sekolah Masyarakat
Esensi hubungan sekolah-masyrakat adalah untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan dari masyarakat terutama dukungan moral dan finasial. Dalam arti yang sebenarnya hubungan sekolah-masyarakat dari dahulu sudah didesentralisasikan. Oleh karena itu, sekali lagi, yang dibutuhkan adalah peningkatan intensitas dan ekstesitas hubungan sekolah-masyarakat.
9. Pengelolaan Iklim Sekolah
Iklim sekolah (fisik dan non fidik) yang kondusif-akademik merupakan prasyarat bagi terselenggaranya proses belajar mengajar yang efektif. Lingkungan sekolah yang aman dan tertib, optimisme dan harapan/ekspektasi yang tinggi dari warga sekolah, kesehatan sekolah, dan kegiatan-kegiatan yang terpusat pada siswa (student-centered activities) adalah contoh-contoh iklim sekolah yang dapat menumbuhkan semangat belajar siswa. Iklim sekolah sudah merupakan kewengan sekolah, sehingga yang diperlukan adalah upaya-upaya yang lebih intensif dan ekstentif.
Akhirnya dapat disimpulkan bahwa MPMBS artinya sekolah memiliki wewenang lebih besar dalam pengelolan lembaganya, pengambilan keputusan dilakukan secara partisipasif dan partisipasi masyarakt makin besar, sekolah lebih luwes dalam mengelola lembaganya, pendekatan profesionalisme lebih diutamakan dari pada pendekatan birokrasi, pengelolaan sekolah lebih desentralistik, perubahan sekolah didorong oleh motivasi diri sekolah dari pada diatur dari luar sekolah, regulasi pendidikan lebih sederhana peranan pusat bergesr dari mengontrol menjadi mempengaruhi dan dari mengarahkan ke memfasilitasi, dari menghindari resiko menjadi mengolah resiko, pengunaan yang lebih efesien karena sisa anggaran tahun ini dapat digunakan untuk anggaran tahun depan Effesiensi-based budgeting), lebih mengutamakan teamwork,informasi terbagi ke semua warga sekolah, lebih mengutamakan pemberdayaan, dan struktur organisasi lebih datar sehingga lebih efesien.

Senin, 12 Desember 2011

PENTINGNYA PENDIDIKAN KARAKTER BAGI ANAK USIA SD

Pada dua dekade terakhir ini, Pendidikan Di Indonesia mengalami dis-orientasi, dikarenakan pendidikan yang ada di Indonesia justru mengarah pada bidang industri seperti yang juga pernah terjadi di negara Amerika dan Inggris pada 30 tahun lalu. Padahal, disorientasi dalam dunia pendidikan yang ada di Indonesia itu justru akan menjauhkan pendidikan dari dunia industri.
Dan dengan adanya pesatnya teknologi komunikasi juga memberikan dampak negatif bagi anak,anak-anak sering mencontoh atau menirukan gaya hidup,gaya bicara tingkah laku tokoh dalam sinetron maupun tokoh-tokoh kartun yang ada di televisi.

Apa Yang Dimaksud Dengan Pendidikan Karakter
Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
Pendidikan karakter adalah pendidikan budi pekerti plus, yaitu yang melibatkan aspek pengetahuan (cognitive), perasaan (feeling), dan tindakan (action). Menurut Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif. Adapun contoh pendidikan karakter adalah : Dapat dipercaya ( Trustworthines), Rasa hormat dan perhatian ( respect ), Tekun ( diligence ) , Tanggung jawab ( responsibility ) Berani ( courage ), Integritas ( integrity ), Peduli ( caring ), Jujur ( fairnes ) dan Kewarganegaraan ( citizenship ), Ketelitian ( carefulness)

Benarkah Pendidikan karater Tugas bagi Sekolah?

Pembentukan karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama. Pendidikan yang bertujuan melahirkan insan cerdas dan berkarakter kuat itu, juga pernah dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni; intelligence plus character... that is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter... adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya)

Kenapa Pendidikan karakter sangat perlu diberikan sejak usia SD?
Dalam perkembangan manusia menurut Santrok dan Yussen anak SD masuk dalam fase Kanak-kanak tengah dan akhir,dimana anak-ank mulai menguasai ketrampilan-ketrampilan dasa membaca, menulis dan menghitung.
Perkembangan affektif menurut Erikson anak-anak SD masuk dalam tahap Industry vs Inferiority atau tahap Produktivitas. Ini berarti bahwa anak mulai mampu berpikir deduktif, bermain dan belajar menurut peraturan yang ada.
Adapun dalam perkembangan kognitifnya menurut Jean Piaget anak usia SD Tahapan Periode operasional konkrit (usia 7–11 tahun) ini adalah tahapan ketiga dari empat tahapan. Muncul antara usia enam sampai duabelas tahun dan mempunyai ciri berupa penggunaan logika yang memadai. Proses-proses penting selama tahapan ini adalah:
• Pengurutan—kemampuan untuk mengurutan objek menurut ukuran, bentuk, atau ciri lainnya. Contohnya, bila diberi benda berbeda ukuran, mereka dapat mengurutkannya dari benda yang paling besar ke yang paling kecil.
• Klasifikasi—kemampuan untuk memberi nama dan mengidentifikasi serangkaian benda menurut tampilannya, ukurannya, atau karakteristik lain, termasuk gagasan bahwa serangkaian benda-benda dapat menyertakan benda lainnya ke dalam rangkaian tersebut. Anak tidak lagi memiliki keterbatasan logika berupa animisme (anggapan bahwa semua benda hidup dan berperasaan)
• Decentering—anak mulai mempertimbangkan beberapa aspek dari suatu permasalahan untuk bisa memecahkannya. Sebagai contoh anak tidak akan lagi menganggap cangkir lebar tapi pendek lebih sedikit isinya dibanding cangkir kecil yang tinggi.
• Reversibility—anak mulai memahami bahwa jumlah atau benda-benda dapat diubah, kemudian kembali ke keadaan awal. Untuk itu, anak dapat dengan cepat menentukan bahwa 4+4 sama dengan 8, 8-4 akan sama dengan 4, jumlah sebelumnya.
• Konservasi—memahami bahwa kuantitas, panjang, atau jumlah benda-benda adalah tidak berhubungan dengan pengaturan atau tampilan dari objek atau benda-benda tersebut. Sebagai contoh, bila anak diberi cangkir yang seukuran dan isinya sama banyak, mereka akan tahu bila air dituangkan ke gelas lain yang ukurannya berbeda, air di gelas itu akan tetap sama banyak dengan isi cangkir lain.
Dalam perkembangan Psikomotor ,anak usia SD masuk Tahap gerakan keahlian (7-14 tahun),Tahapan ini merupakan tahap gerakan yang semakin bervariasi dan kompleks, seperti gerakan sehari-hari, rekreaasi dan olahraga baru. Periode ini merupakan tahap dimana keahlian keseimbangan dasar, gerak lokomotor dan manipulative meningkat, berkombinasi, dan terelaborasi dalam berbagai situasi. Misalnya gerakan dasar melompat dan meloncat, dikombinasikan kedalam kegiatan menari atau lompat-jongkok-berjalan dalam mngikuti jejak. Tahapan ini terbagi atas 3 tahap, yaitu;
1. Tahap transisi (7-10 tahun)
Tahap ini indivdu mulai mengkombinasi dan mengunakan kemampuan dasarnya dalam kegiatan olahraga. Misalnya, berjalan mengikuti garis lurus, lompat tali, bermain bola, dll. Keahlian pada tahap ini lebih kompleks dan spesifik.
2. Tahap aplikasi (11-13 tahun)
Pada tahap ini anak memiliki keterbatasn dalam kemampuan kognitif, afektif dan pengalaman, dikombinasikan dengan keaktifan anak secara alami mempengaruhi semua aktivitasnya. Peningkatan kognitif dan pengalaman anak dipengaruhi oleh kemampuan individu untuk belajar dan peran anak dalam berbagai jenis aktifitas, indivudu dan lingkungan. Keahlian kompleks dibentuk dan digunakan dalam pertandingan, kegiatan memimpin dan memilih olahraga.
3. Tahap lifelong utilisasi (14 tahun sampai dewasa)
Tahapan ini merupakan puncak proses perkembangan motorik dan dicirikan dengan gerakan yang sering dilakukan sehari-hari. Minat, kompetensi, dan pilihan mempengaruhi, selain faktor uang dan waktu, peralatan dan fasilitas, fisik dan mental, bakat, kesempatan, kondisi fisik dan motivasi pribadi.
Sehingga dapat dikatakan bahwa Pendidikan Karakter sangatlah penting untuk usia anak SD karena sudah diamanatkan dalam UU Sisdiknas tahun 2003 Pasal I,selain hal tersebut anak usia SD merupakan dasar perkembangan dari segi afektif anak mulai mengenal peraturan yang ada, dalam aspek kognitif yakni bahwa anak usia SD berada dalam tahap operasi konkrit yakni tahapan Pengurutan, klasifikasi, Decentering, Reversibility dan Konservasi hal ini menyebabkan bahwa anak berada dalam situasi keingin tahuan yang sangat besar, maupun psikomotor.

Daftar pustaka
http://mandikdasmen.kemdiknas.go.id/web/pages/urgensi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_perkembangan_kognitif
http://marthachristianti.wordpress.com/2009/05/10/karakteristik-kognitif-afektif-dan-psikomotor/

Selasa, 26 Juli 2011

LAPISAN BUMI

LATAR BELAKANG

Siswa sangat sulit memahami bagian-bagian bumi hanya menggunakan gambar

ALAT DAN BAHAN

  1. Sterofom = 1 lembar
  2. Bola Plastik = 1 buah
  3. Spidol = 1 buah
  4. Jangka Kayu
  5. Pemotong Sterofom atau Pemes
  6. Cat Sterofom warna Hitam,Merah,Kuning.

CARA PEMBUATAN

  1. Kita buat lingkaran menggunakan jangka kayu sesuai dengan diameter bolasebanyak 2 buah
  2. Ditengah-tengah lingkaran sterofom kita beri jarak kita beri potongan selebar 1 Cm yang digunakan untuk menggabungkan sterofom.
  3. Setelah digabungkan kita cat menjadi beberapa bagian cat warna hitam sebagai Kerak Bumi,Merah sebagai Selubung atau Mantel Bumi,Pink sebagai Inti luar Bumi,Kuning sebagai Inti dalam.
  4. Bola kita beri garis membagi bola menjadi 4 bagian sama besar,akan tetapi yang kita potong ¼ bagian.(Lihat Gambar)

CARA PENGGUNAAN

Dengan menggunakan model Menjelaskan bahwa bagian-bagian bumi adalah warna hitam adalah kerak bumi,merah adalah selubung atau mantel,orange adalah inti luar bumi,kuning merupakan inti bumi


Kamis, 21 Juli 2011

PULUHAN DAN SATUAN

LATAR BELAKANG

Siswa kurang dalam memahami letak puluhan dan satuan

ALAT DAN BAHAN

  1. Sedotan = 30 buah
  2. Gunting

CARA PEMBUATAN

  1. Sedotan kita potong menjadi 2 bagian sama panjang.
  2. setelah menjadi 60 buah kita ikat sepuluh-sepuluh hingga menjadi 4 ikatan
  3. sisanya kita ecer, dipakai hanya 9 sedotan

CARA PENGGUNAAN

Dua siswa maju ke depan, kemudian guru memberikan sedotan kepada kedua siswa tersebut, sehingga kedua siswa tersebut masing-masing memegang sedotan, tetapi dengan jumlah sedotan yang berbeda, Siswa yang pertama memegang sedotan yang berjumlah sepuluh ( nantinya untuk puluhan ) dan siswa satunya memegang sedotan yang berjumlah sembilan ( nantinya untuk satuan ).

Selanjutnya, secara bergantian siswa menghitung sedotan yang dibawa, Siswa yang pertama kemudian menghitung sedotan yang dibawanya, dan jumlahnya sepuluh. Kemudian sepuluh sedotan tadi di ikat menjadi satu. Selanjutnya guru menjelaskan bahwa 1 ikatan sedotan yang jumlahnya sepuluh dan yang sudah diikat disebut satu puluhan.

Siswa yang kedua selanjutnya menghitung sedotan yang dia bawa, jumlahnya sembilan. Disini guru kemudian menjelaskan jika sedotan tersebut tidak diikat, masih dalam bentuk eceran disebut satuan.


TELEPON – TELEPONAN

LATAR BELAKANG :

Untuk membuktikan bahwa suara bisa merambat

ALAT DAN BAHAN :

  1. Kaleng bekas susu : 2 buah
  2. Benang kasur secukupnya
  3. Paku
  4. Palu

CARA PEMBUATAN

  1. Salah satu sisi kaleng susu tutup dibuka
  2. sisi lainnya dilubangi dengan paku
  3. sambungkan kedua kaleng dengan tali kasur (gambar 1)




CARA PENGGUNAAN :

Dua siswa diminta untuk maju salah satu siwa berbicara melalui kaleng dan yang lain mendengarkan (Gambar 2)



Sabtu, 16 Juli 2011

EMPING JAGUNG"MEKAR SARI"

Ada Kelompok Usaha Bersama yang masih dibawah binaan Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Energi Kabupaten Grobogan Yakni KUB "MEKAR SARI",adapun KUB tersebut berada di Dusun Kliling Kelurahan Kunden Kecamatan Wirosari
Produk yang dihasilkan adalah Emping Jagung.

Batik Tulis "WIROTHO"


"WIROTHO"merupakan salah satu Kelompok Usaha Bersama(KUB) di Kecamatan Wirosari Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah,tepatnya di jalan Gajah Mada no 52 Wirosari.
Kelompok Usaha Bersama (KUB) tersebut berada dibawah binaan Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Energi Kabupaten Grobogan.
Kelompok Usaha Bersama Wirotho menghasilkan Batik Tulis yang diberi label Batik Tulis "Wirotho"
Dan foto diatas adalah corak yang yang dihasilkan KUB "WIROTHO"
Jika anda berminat silahkan hubungi nomor Hand Phone 081 325 468 560(mas Kasan) atau 087 833 295 158 (Ibu Suprihatin)

Senin, 30 Mei 2011

MENGENAL SATUAN PANJANG DENGAN LAGU

Mengenalkan satuan panjang ternyata bisa menggunakan media lagu,disini memakai Naik-Naik Ke Puncak Gunung

Satuan Panjang

( Lirik Lagu : Naik-naik ke Puncak Gunung )

Naik-naik tangga ukuran

hati-hati sekali 2X

Mili,centi,Desi dan meter

deka,hekto dan kilo,oooo 2X


kalau naik bagi sepuluh

turun kali sepuluh 2X

Mili,centi,Desi dan meter

deka,hekto dan kilo,oooo 2X


MENGENAL NEGARA-NEGARA ASEAN

ada sedikit pengetahuan yang pernah saya baca,dan mohon maaf karena saya lupa sumbernya darimana,untuk mengenalkan negara-negara anggota ASEAN menggunakan lagu layang-layang yang diganti syairnya.semoga bermanfaat bagi kita semua.
Negara – Negara Asean dan Ibukotanya
( Lirik Lagu : layang –layang )

Indonesia Jakarta
Singapura –Singapura
Malaysia itu Kuala Lumpur dan
Myanmar itu Yangon
Thailand itu Bangkok
Kamboja itu Pnompen dan
Laos itu Vientiane dan
Vietnam itu Hanoi
Filipina manila
Brunai Bandar Seri Begawan
Itulah Negara dan Ibukota
Semua Negara ASEAN

Untuk File MP3nya silahkan Download DISINI

Jumat, 27 Mei 2011

INPASSING GURU BUKAN PNS

Dasar Hukum

  1. UU No 20 Th 2003 ttg Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara RI Th 2003 No 78,Tambahan Lembaran Negara RI No 4301);
  2. UU No 14 Th 2005 ttg Guru dan Dosen (Lembaran Negara RI Th 2005 No 157,TambahanLembaran Negara RI No 4586);
  3. PP No 19 Tahun 2005 ttg Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara RI Th 2005 No 41,TambahanTambahan LembaranLembaran NegaraRI No 4496);
  4. PP No 74 Tahun 2008 ttg Guru;
  5. Perpres No 47 Th 2009 ttg Pembentukan dan Organsasi Kementerian Negara;
  6. Perpres No 9 Th 2005 ttg Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Kementerian Negara RI sebagaimana telah diubah terakhir dgn Perpres No 94 Th 2006;
  7. Keppres No 87 Th 1999 ttg Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
  8. Keppres No 84/P Th 2009 ttg Pembentukan Kabinet
    Indonesia Bersatu II;
  9. PP No 41 Tahun 2009 ttg Tunjangan Profesi Guru dan Dosen,Tunjangan Khusus Guru danDosen,Dosen, serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
  10. Kepmenpan No 84/1993 ttg Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  11. Kepmendikbud RI No 025/0/1995 ttg Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  12. Permendiknas RI No 22 Tahun 2010 ttg Perubahan atas Permendiknas No 47 Th 2007 ttgPenetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan PNS dan Angka Kreditnya;
  13. Permendiknas RI Nomor 127/P/2008 ttg Pengalihan Tugas Menteri utk Penandatanganan SK Inpassing.
Mengapa dilakukan inpassing?
  • Sebagai acuan bagi GBPNS untuk melengkapi persyaratan dalam rangka mengajukan usul Inpassing Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya.
  • Sebagai acuan bagi masyarakat/yayasan yang menjadi penyelenggara satuan pendidikan untuk mengusulkan penetapan Inpassing para gurunya.
  • Sebagai acuan bagi pejabat yang berwenang untuk melakukan Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya.
Pengertian
  • Guru adalah pendidik profesional dgn tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
  • Guru tetap adalah guru yg diangkat oleh pemerintah atau pemerintah daerah atau penyelenggara pendidikan, atau satuan pendidikan utk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada satuan pendidikan yg memiliki izin pendirian dari pemerintah atau pemerintah daerah serta melaksanakan tugas sbg guru.
  • Satuan administrasi pangkal (Satminkal) adalah satuan pendidikan yg diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat tempat GBPNS yg telah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yg melaksanakan tugas sbg guru tetap pada satuan pendidikan dimaksud.
  • NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yg dikeluarkan oleh
    Kementerian Pendidikan Nasional.
  • Inpassing GBPNS adalah proses penyetaraan jabatan dan kepangkatan GBPNS dengan jabatan dan kepangkatan Guru Pegawai Negeri Sipil.

Persyaratan wajib untuk mengikuti Inpassing :


Jika salah satu tidak terpenuhi maka tidak berhak di Inpassing


  1. Memiliki kualifikasi akademik sekurang-kurangnya S-1 atau D-IV;
  2. Guru tetap pada SD/SDLB;SD/SDLB; SMP/SMPLB;SMP/SMPLB;
  3. Masa kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus pd 1 (satu) satuan pendidikan pd tgl 30 Desember 2007, dan masih aktif melaksanakan tugas sbg guru sampai saat ini;
  4. Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan.
  5. Memiliki NUPTK yangyang dikeluarkandikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Nasional.
  6. Memiliki beban kerja minimal 24 jam tatap muka per minggu dgn ketentuan: minimal 6 jam tatap muka pada satminkal
Melampirkan syarat-syarat administratif :
  1. Fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai guru tetap oleh:
  • Pemerintah dilegalisasi oleh pejabat atau atase yang menangani pendidikan bagi guru yang bertugas di SILN
  • Pemerintah daerah dilegalisasi oleh pejabat dinas yang menanganimenangani urusan pendidikan jalur formal;
  • Penyelenggara pendidikan dilegalisasi oleh ketua badan hukum penyelenggara pendidikan;
  • Satuan pendidikan negeri dilegalisasi oleh pejabat dinas yang menangani urusan pendidikan kabupaten/kota;
  • Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dilegalisasi oleh ketua badan hukum penyelenggara pendidikan.

  1. Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Perguruan Tinggi (PT)/Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menerbitkan ijazah dimaksud).
  2. Keterangan asli dari kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan aktif melakukan kegiatan proses pembelajaran/ pembimbingan pada satminkal guru yang bersangkutan.

Prosedur Pengusulan Berkas Inpassing
  1. Kasek meneliti kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik yg diusulkan oleh GBPNS dan atas persetujuan yayasan/penyelenggara pendidikan, mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Kab/Kota dan ke Dinas Pendd. Provinsi bagi sekolah dibawah binaannya.
  2. Kepala SILN meneliti kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik yg diusulkan oleh GBPNS dan mengusulkan kpd atase yg menangani pendidikan atau pembina kepegawaian.
  3. Ka Dinas Pend.Kab/Kota bagi sekolah dibawah binaannya, dan Ka Dinas Pendd. Provinsi bagi sekolah dibawah binaannya meneliti kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik yg diusulkan oleh Kasek spt tsb di atas dan mengusulkannya kpd Mendiknas melalui Dirjen DIKDAS u.b. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar.
  4. Atase yg menangani pendidikan atau pembina kepegawaian,meneliti kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik yg diusulkan oleh Kasek spt tsb di atas dan mengusulkannya kpd Mendiknas melalui Dirjen DIKDAS u.b. Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar.
  5. Dit. P2TK DIKDAS meneliti dan menilai kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik yg diusulkan oleh Dinas Pend.Kab/Kota dan/atau Dinas Pendi. Prov. Selanjutnya Dit. P2TK DIKDAS berdasarkan hasil penilaian, mengusulkan ke Mendiknas melalui KaBiro Kepegawaian utk ditetapkan Jabfung GBPNS dan Angka Kreditnya.
  6. Ka Biro Kepegawaian meneliti hasil penilaian kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik usulan penetapan inpassing dari Direktur P2TK DIKDAS utk ditetapkan Inpassing Jabfung GBPNS dan Angka Kreditnya.
  7. Biro Kepegawaian Kemdiknas mengirimkan SK Inpassing yg telah diterbitkan ke Dinas Pend.Kab/Kota/ Prov atau atase yg mengatasi urusan pendidikan pd perwakilan pemerintah RI di luar negeri utk disampaikan kpd guru ybs.
  8. Berkas yg tidak memenuhi persyaratan akan diumumkan di website P2TK DIKDAS, guru, Dinas Pend. Kab/Kota dan Provinsi berkewajiban untuk mengirimkan kekurangan tersebut ke Dit. P2TK DIKDAS.
  9. Berkas yang sudah diterbitkan SK Inpassingnya akan di umumkan via website.
Jenjang Jabatan Fungsional
  • Guru adalah tenaga profesional yg menurut UU No 14 Tahun 2005 ttg Guru dan Dosen,harus memiliki kualifikasi akademik minimal S-1 atau D-IV. PNS dgn kualifikasi akademik S-1dgn masa kerja 00 tahun,menurut Kepmenpan No 84/1993 memiliki jabfung Guru Madya dgn gol./ruang III/a. Dalam rangka kesetaraan jabatan fungsional dan gol./ruang GBPNS dengan Guru PNS, maka jenjang jabatan fungsional GBPNS hasil inpassing minimal Guru Madya (III/a) dan maksimal Guru Pembina (IV/a).
  • Dgn demikian jenjang jabatan fungsional GBPNS hasil inpassing adalah:
  • Guru Madya,
  • Guru Madya Tk.I,
  • Guru Dewasa,
  • Guru Dewasa Tk.I, atau
  • Guru Pembina.
Pejabat yang Berwenang Menetapkan
  1. Bagi GBPNS pd satuan pendidikan dlm binaan Kemdiknas, pejabat yg berwenang menetapkan Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya disesuaikan dgn jenjang kepangkatan guru ,ybs, yaitu:sbg:
  • Kepala Biro Kepegawaian atas nama Mendiknas berwenang utk menetapkan
  • Jabfung GBPNS dan Angka Kreditnya pd jenjang Guru Madya s.d. Guru Pembina.
  • Kabag pd Biro Kepegawaian Kemdiknas a.n.Mendiknas berwenang utk menetapkan Jabfung GBPNS pd jenjang Guru Madya s.d. Guru Dewasa.
  • Kasubbag pd Biro Kepegawaian Kemdiknas a.n. Mendiknas berwenang utk menetapkan Jabfung GBPNS pd jenjang Guru Pratama s.d. Guru Muda Tingkat I.

Nilai Penting Sertifikat Pendidik Bagi GBPNS yg sdh memiliki sertifikat pendidik wajib mengajukan inpassing
  • jabatan fungsional dan angka kreditnya sesuai peruntukan/bidang studi sertifikat pendidik yg dimilikinya, meskipun jurusan atau program studi ijazah S-1/D-IV yg dimilikinya berbeda dgn sertifikat pendidik atau bidang yg menjadi tugasnya.Permohonan inpassing jabatan fungsional dan angka kredit GBPNS harus ditolak jika berbeda dgn peruntukan sertifikat pendidiknya.


Lain-lain:

  • Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional GBPNS dan Angka Kreditnya mulai berlaku terhitung tgl 1 Oktober 2007 s.d. 30 Desember 2011.
  • GBPNS yg telah ditetapkan jabfung dan Angka Kreditnya, apabila ybs diangkat menjadi PNS, maka jabfung dan angka kreditnya yg telah dimiliki tidak dpt digunakan dlm pengangkatan pertama sbg guru PNS.
  • Perlu disosialisasikan secara optimal kpd semua pihak terkait, terutama GBPNS dan yayasan/penyelenggara satuan pendidikan. Dalam pelaksanaan sosialisasi itu, Dinas Pend.Kab/ KotaProv. dan Kantor Kemenag Kab/ Kota/ Prov. dpt melibatkan BMPS atau organisasi/lembaga pd masyarakat yg bergerak di bidang pendidikan dan pembinaan GBPNS yg ada di daerah setempat.

Tunjangan yang diperoleh Guru Bukan PNS setelah lolos Inpassing GBPNS 1,5 Juta per-bulan


Sumber,........

Senin, 23 Mei 2011

SEMAR



Dalam naskah Paramayoga dikisahkan, Sanghyang Tunggal adalah anak dari Sanghyang Wenang. Sanghyang Tunggal kemudian menikah dengan Dewi Rakti, seorang putri raja jin kepiting bernama Sanghyang Yuyut. Dari perkawinan itu lahir sebutir mustika berwujud telur yang kemudian berubah menjadi dua orang pria. Keduanya masing-masing diberi nama Ismaya untuk yang berkulit hitam, dan Manikmaya untuk yang berkulit putih. Ismaya merasa rendah diri sehingga membuat Sanghyang Tunggal kurang berkenan. Takhta kahyangan pun diwariskan kepada Manikmaya, yang kemudian bergelar Batara Guru. Sementara itu Ismaya hanya diberi kedudukan sebagai penguasa alam Sunyaruri, atau tempat tinggal golongan makhluk halus. Putra sulung Ismaya yang bernama Batara Wungkuham memiliki anak berbadan bulat bernama Janggan Smarasanta, atau disingkat Semar. Ia menjadi pengasuh keturunan Batara Guru yang bernama Resi Manumanasa dan berlanjut sampai ke anak-cucunya. Dalam keadaan istimewa, Ismaya dapat merasuki Semar sehingga Semar pun menjadi sosok yang sangat ditakuti, bahkan oleh para dewa sekalipun. Jadi menurut versi ini, Semar adalah cucu dari Ismaya.

Dalam naskah Purwakanda dikisahkan, Sanghyang Tunggal memiliki empat orang putra bernama Batara Puguh, Batara Punggung, Batara Manan, dan Batara Samba. Suatu hari terdengar kabar bahwa takhta kahyangan akan diwariskan kepada Samba. Hal ini membuat ketiga kakaknya merasa iri. Samba pun diculik dan disiksa hendak dibunuh. Namun perbuatan tersebut diketahui oleh ayah mereka. Sanghyang Tunggal pun mengutuk ketiga putranya tersebut menjadi buruk rupa. Puguh berganti nama menjadi sedangkan Punggung menjadi Semar. Keduanya diturunkan ke dunia sebagai pengasuh keturunan Samba, yang kemudian bergelar Batara Guru. Sementara itu Manan mendapat pengampunan karena dirinya hanya ikut-ikutan saja. Manan kemudian bergelar Batara Narada dan diangkat sebagai penasihat Batara Guru.

Dalam naskah Purwacarita dikisahkan, Sanghyang Tunggal menikah dengan Dewi Rekatawati putra Sanghyang Rekatatama. Dari perkawinan itu lahir sebutir telur yang bercahaya. Sanghyang Tunggal dengan perasaan kesal membanting telur itu sehingga pecah menjadi tiga bagian, yaitu cangkang, putih, dan kuning telur. Ketiganya masing-masing menjelma menjadi laki-laki. Yang berasal dari cangkang diberi nama Antaga, yang berasal dari putih telur diberi nama Ismaya, sedangkan yang berasal dari kuningnya diberi nama Manikmaya. Pada suatu hari Antaga dan Ismaya berselisih karena masing-masing ingin menjadi pewaris takhta kahyangan. Keduanya pun mengadakan perlombaan menelan gunung. Antaga berusaha melahap gunung tersebut dengan sekali telan namun justru mengalami kecelakaan. Mulutnya robek dan matanya melebar. Ismaya menggunakan cara lain, yaitu dengan memakan gunung tersebut sedikit demi sedikit. Setelah melewati bebarpa hari seluruh bagian gunung pun berpindah ke dalam tubuh Ismaya, namun tidak berhasil ia keluarkan. Akibatnya sejak saat itu Ismaya pun bertubuh bulat. Sanghyang Tunggal murka mengetahui ambisi dan keserakahan kedua putranya itu. Mereka pun dihukum menjadi pengasuh keturunan Manikmaya, yang kemudian diangkat sebagai raja kahyangan, bergelar Batara Guru. Antaga dan Ismaya pun turun ke dunia. Masing-masing memakai nama Togog dan Semar. Sumber,........






Gambar kaligrafi jawa tersebut bermakna :
Bojo sira arsa mardi kamardikan, ajwa samar sumingkiring dur-kamurkan Mardika artinya "merdekanya jiwa dan sukma", maksudnya dalam keadaan tidak dijajah oleh hawa nafsu dan keduniawian, agar dalam menuju kematian sempurna tak ternodai oleh dosa. Manusia jawa yang sejati dalam membersihkan jiwa (ora kebanda ing kadonyan, ora samar marang bisane sirna durka murkamu) artinya : "dalam menguji budi pekerti secara sungguh-sungguh akan dapat mengendalikan dan mengarahkan hawa nafsu menjadi suatu kekuatan menuju kesempurnaan hidup".